Akhirnya Pihak Vendor Kembalikan Aset DPRD PekanbaruĀ 

Rabu, 29 Desember 2021

Hendrik alias Genk, koordinator Vendor pengadaan aset ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru (dok. Reynold)

PEKANBARU, Riautribune.com - Setelah melalui proses pembayaran kepada pihak Vendor pengadaan aset penting ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, terpantau kursi pimpinan di ruang paripurna akhirnya dikembalikan.

Hendrik alias Genk selaku koordinator perusahaan pengadaan aset tersebut, mengaku sudah menerima pembayaran yang tertunda kepada pihaknya pada Selasa malam (28/12/2021).

"Sudah dibayar lunas, makanya saya kembalikan lagi kursi dan akriliknya," jawab Hendrik kepada riautribune.com pada Rabu (29/12/2021).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya selalu menepati janji dalam bekerja dan menyelesaikan tanggung jawab.

"Sesuai dengan janji saya, kalau sudah dibayar, tentu akan saya kembalikan semua (aset yang ditarik pada Senin lalu)," jelas Hendrik.

Pihaknya juga menjabarkan bahwa pembayaran yang diterimanya adalah melalui sistem transfer ke rekening perusahaan mereka.

"Sudah ditransfer dengan jumlah nominal yang saya tagihkan," jelas Hendrik.

Sebelumnya, Hendrik mengakui bahwa perusahaan pengadaan barang dan jasa yang ia kelola, terpaksa melakukan penarikan beberapa aset, dikarenakan harus membayar gaji pekerja dan juga kewajiban lainnya, oleh sebab itu lah mereka harus melakukan tindakan tegas tersebut.

"Harus bayar gaji kawan-kawan, belum lagi kewajiban yang lain. Ini sudah termasuk sabar lah, selama setahun lebih hanya janji ke janji saja yang saya terima. Kan membayar kewajiban saya tidak bisa dengan janji saja," jelas Hendrik pada Selasa malam (28/12/2021) lalu. (Reynold)